Jl. Setu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Jl. Setu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Izin tinggal bagi investor, direktur, komisaris, dan pemegang jabatan korporat terkait aktivitas usaha di Indonesia.
Kami memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian skema, dan komunikasi yang jelas di setiap tahap — dari konsultasi awal hingga penyelesaian izin.
Setiap kebutuhan dapat disesuaikan dengan kondisi operasional perusahaan dan jenis kegiatan yang akan dilakukan di Indonesia.
Pendampingan dilakukan secara terstruktur agar setiap tahapan jelas dan sesuai ketentuan.
Skema E28 series investor
Direktur, komisaris & manajer
Pendirian perusahaan vs tanpa pendirian
Investor di Ibu Kota Nusantara (E28F)
Investor, direktur, komisaris, manajer, dan pemegang jabatan korporat lain yang memerlukan izin tinggal terkait aktivitas usaha — termasuk skema E28 series dengan atau tanpa pendirian perusahaan.
E28F adalah skema investor Temporary-Stay Visa untuk investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami membantu memetakan indeks yang relevan dengan struktur kepemilikan dan posisi klien.